Alokasi Kursi DPRD Prov Jawa Tengah untuk Masing-masing Daerah Pemilihan pada Pemilu 2019
Yoadit.com - Berikut ini kami akan sampaikan alokasi kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk masing-masing daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2019.
Baca juga:
Ini Dia Para Calon Wakil Rakyat Jawa Tengah Dapil 13 dalam Pemilu 2019! Anda Pilih Mana?
Berdasarkan Undang Undang No 7 Tahun 2017 Pasal 185, disebutkan bahwa prinsip yang diperhatikan dalam penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota mengacu pada:
Alokasi kursi untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah adalah 120 kursi yang terbagi menjadi 13 daerah pemilihan, antara lain:
Mengalokasikan sebanyak 6 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 1 wilayah kabupaten/kota, yaitu Kota Semarang.
Mengalokasikan sebanyak 7 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
Mengalokasikan sebanyak 10 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
Mengalokasikan sebanyak 6 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 2 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
Mengalokasikan sebanyak 8 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 2 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
Mengalokasikan kursi sebanyak 10 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
Mengalokasikan kursi sebanyak 10 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
Mengalokasikan sebanyak 8 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
Mengalokasikan sebanyak 8 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
Mengalokasikan sebanyak 11 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
Mengalokasikan kursi sebanyak 13 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 2 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
Mengalokasikan sebanyak 12 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
Mengalokasikan kursi sebanyak 12 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 4 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
Baca juga:
Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kab Pemalang Dapil 1 dalam Pemilu 2019
Demikian daftar alokasi kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk masing-masing daerah pemilihan pada Pemilu 2019. Semoga bermanfaat!
Sumber:
jateng.kpu.go.id
Baca juga:
Ini Dia Para Calon Wakil Rakyat Jawa Tengah Dapil 13 dalam Pemilu 2019! Anda Pilih Mana?
Berdasarkan Undang Undang No 7 Tahun 2017 Pasal 185, disebutkan bahwa prinsip yang diperhatikan dalam penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota mengacu pada:
- Kesetaraan nilai suara.
- Ketaatan pada sistem Pemilu yang Proporsional.
- Proporsionalitas.
- Integritas wilayah.
- Berada dalam cakupan wilayah yang sama.
- Kohesivitas, dan kesinambungan.
Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah
Alokasi kursi untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah adalah 120 kursi yang terbagi menjadi 13 daerah pemilihan, antara lain:
Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) Jawa Tengah
Mengalokasikan sebanyak 6 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 1 wilayah kabupaten/kota, yaitu Kota Semarang.
Daerah Pemilihan 2 (Dapil 2) Jawa Tengah
Mengalokasikan sebanyak 7 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
- Kabupaten Semarang.
- Kabupaten Kendal.
- Kota Salatiga.
Daerah Pemilihan 3 (Dapil 3) Jawa Tengah
Mengalokasikan sebanyak 10 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
- Kabupaten Kudus.
- Kabupaten Jepara.
- Kabupaten Demak.
Daerah Pemilihan 4 (Dapil 4) Jawa Tengah
Mengalokasikan sebanyak 6 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 2 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
- Kabupaten Rembang.
- Kabupaten Pati.
Daerah Pemilihan 5 (Dapil 5) Jawa Tengah
Mengalokasikan sebanyak 8 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 2 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
- Kabupaten Grobogan.
- Kabupaten Blora.
Daerah Pemilihan 6 (Dapil 6) Jawa Tengah
Mengalokasikan kursi sebanyak 10 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
- Kabupaten Wonogiri.
- Kabupaten Karanganyar.
- Kabupaten Sragen.
Daerah Pemilihan 7 (Dapil 7) Jawa Tengah
Mengalokasikan kursi sebanyak 10 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
- Kabupaten Klaten.
- Kabupaten Sukoharjo.
- Kota Surakarta.
Daerah Pemilihan 8 (Dapil 8) Jawa Tengah
Mengalokasikan sebanyak 8 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
- Kabupaten Magelang.
- Kabupaten Boyolali.
- Kota Magelang.
Daerah Pemilihan 9 (Dapil 9) Jawa Tengah
Mengalokasikan sebanyak 8 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
- Kabupaten Purworejo.
- Kabupaten Wonosobo.
- Kabupaten Temanggung.
Daerah Pemilihan 10 (Dapil 10) Jawa Tengah
Mengalokasikan sebanyak 11 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
- Kabupaten Purbalingga.
- Kabupaten Banjarnegara.
- Kabupaten Kebumen.
Daerah Pemilihan 11 (Dapil 11) Jawa Tengah
Mengalokasikan kursi sebanyak 13 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 2 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
- Kabupaten Cilacap.
- Kabupaten Banyumas.
Daerah Pemilihan 12 (Dapil 12) Jawa Tengah
Mengalokasikan sebanyak 12 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
- Kabupaten Tegal.
- Kabupaten Brebes.
- Kota Tegal.
Daerah Pemilihan 13 Jawa Tengah (Dapil 13) Jawa Tengah
Mengalokasikan kursi sebanyak 12 kursi DPRD Prov Jawa Tengah yang terdiri dari 4 wilayah kabupaten/kota, antara lain:
- Kabupaten Batang.
- Kabupaten Pekalongan.
- Kabupaten Pemalang.
- Kota Pekalongan.
Baca juga:
Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kab Pemalang Dapil 1 dalam Pemilu 2019
Demikian daftar alokasi kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk masing-masing daerah pemilihan pada Pemilu 2019. Semoga bermanfaat!
Sumber:
jateng.kpu.go.id
Posting Komentar